Sejarah dan perkembangan anjak piutang di Indonesia

ANJAK PIUTANG

1. Pengertian anjak piutang

Perusahaan yang kegiatannya melakukan penagihan atau pembelian atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu dari perusahaan (klien).

2. Sejarah dan perkembangan anjak piutang di dunia

Kegiatan anjak piutang mulai dikenal ketika perusahaan-perusahaan manufaktur di Inggris berusaha menjual produknya di Amerika. Amerika pada waktu itu, sekitar tahun 1880-an, merupakan benua baru yang banyak didatangi oleh orang-orang dari Eropa terutama dari Inggris. 

Kedatangan bangsa Eropa di Amerika mau tidak mau membawa konsekuensi bahwa mereka harus melakukan kegiatan produksi dan konsumsi di daerah barunya, namun pada awalnya mereka tidak banyak bisa melakukan kegiatan produksi karena terbatasnya sumber daya manusia, peralatan, dan kapal. Keadaan ini memaksa mereka untuk mendatangkan sebagian besar kebutuhan mereka dari daerah asal, yaitu Inggris. 

Ketika perusahaan-perusahaan di Inggris akan memasarkan atau menjual produknya ke orang-orang di Amerika, timbul masalah karena ternyata mereka tidak saling mengenal. Risiko tidak terbayarnya penjualan secara kredit semakin besar bukan hanya karena mereka tidak saling mengenal tetapi juga karena jarak yang sangat jauh. Kondisi ini mendorong perusahaan-perusahaan di Inggris untuk menemukan suatu solusi mengenai sistem penjualan yang sesuai. Perusahaan-perusahaan tertentu mulai tertarik untuk menjembatani atau sebagai perantara antara pihak penjual di Inggris dengan pihak pembeli di Amerika. Perusahaan-perusahaan ini selanjutnya dikenal sebagai faktor atau agen. Jasa yang ditawarkan oleh factor pada waktu itu masih berkisar terutama pada pengurusan dan penagihan piutang saja.

Usaha factor ini menjadi semakin berkembang ketika perusahaan-perusahaan tekstil Inggris memerlukan jasa penilaian kelayakan atas kredit dagang kepada pembeli di Amerika. Mengingat factor ini dianggap sebagai perusahaan yang cukup berpengalaman dalam hal penyelesaian tagihan atau piutang, maka perusahaan tekstil di Inggris cenderung menggunakan jasa mereka untuk melakukan investigasi kredit kepada pembeli di Amerika. 

Tugas  faktor dalam hal ini adalah menentukan kelayakan suatu pembeli untuk memperoleh fasilitas pembelian dengan cara kredit (credit worthiness) dan juga menentukan tingkat atau kemungkinan terbayarnya suatu piutang dari penjualan tekstil secara kredit.Lama-kelamaan,  factor tidak hanya memberikan jasa investigasi kredit saja tetapi sekaligus membeli faktur-faktur penjualan tekstil dari perusahaan tekstil. Factor kemudian menguangkan atau menagih faktur tersebut pada pembeli saat jatuh tempo. Dalam perkembangannya, kegiatan pemberian jasa anjak piutang ini tidak hanya diberikan oleh suatu perusahaan sebagai salah satu dari kegiataan usahanya, tetapi juga oleh suatu perusahaan yang secara khusus bergerak dalam bidang anjak piutang. Usaha berkembang mulai dari Amerika Utara, kemudian berkembang di bagian Amerika yang lain, lalu berkembang di Eropa, dan akhirnya ke seluruh dunia. Bidang usaha yang dilayani jasa anjak piutang berkembang dari semula tekstil ke bidang-bidang usaha yang lain termasuk jasa.


3. Sejarah dan perkembangan anjak piutang di Indonesia

Di Indonesia,  factoring mulai dikenal sekitar tahun 1988,  yang ditandai dengan dikeluarkannya :

Keputusan Presiden Nomor : 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 125/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.

Sejak keluarnya peraturan yang termasuk dalam Paket Kebijaksanaan Desember 1988 (Pakdes 1988) tersebut, maka mulailah bermunculan perusahaan-perusahaan factor, yang umumnya melakukan kegiatan bersama-sama dengan kegiatan institusi finansial lainnya (multi finance), misalnya termasuk juga melakukan kegiatan leasing, consumer finance, dan lain sebagainya. Tetapi ada juga beberapa perusahaan factor yang khusus bergerak di bidang kegiatan factoring saja. (dari buku Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori Dan Praktek, Munir Fuady, SH, MH, LLM).

4. Para pelaku anjak piutang

- Perusahaan anjak piutang (Factor) adalah perusahaan atau pihak menawarkan jasa anjak piutang.

- Klien (Supplier) adalah pihak yang menggunakan jasa perusahaan anjak piutang.

- Nasabah (Customer) / debitor adalah pihak-pihak yang mengadakan transaksi dengan klien.


5. Kegiatan anjak piutang

Kegiatan utama perusahaan anjak piutang adalah mengambil alih pengurusan piutang suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditor (pihak yang punya piutang). Kegiatan perusahaan anjak piutang di Indonesia diatur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988. Berdasarkan KMK tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan anjak piutang meliputi:

  1. Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan dengan fee tertentu.
  2. Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan.
  3. Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, artinya perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.

6. Struktur organisasi perusahaan anjak piutang

 

7. Manfaat anjak piutang

- Membantu administrasi penjualan dan penagihan ( sales ledgering and collection services ). Perusahaan anjak piutang memperoleh fee atau komisi sebesar persentase tertentu dari jumlah piutang yang dianjakpiutangkan atas jasa-jasa administrasi yang diberikan sebagai bagian dari perjanjian anjak piutang. Jasa-jasa tersebut meliputi administrasi piutang yang dianjakpiutangkan dan membantu penagihannya. Dengan mengalihkan tugas pembukuan kepada perusahaan anjak piutang akan timbul beban biaya atas klien. 

- Membantu beban risiko ( credit inscrrance ). Kadang-kadang klien membatasi penjualannya hanya kepada nasabah lama saja karena alasan risiko kredit. Sehingga kemungkinan mereka menolak menjual kredit kepada nasabah baru. Hal tersebut berarti sebuah kerugian, bukan saja semata-mata rugi materi yaitu akibat batalnya memperoleh keuntungan yang sudah didepan mata tetapi juga rugi secara immaterial dalam hal goodwill. Sekiranya risiko dapat dibagi dengan perusahaan anjak piutang berarti akan meningkatkan keuntungan karena pesanan barang dari nasabah baru tidak perlu lagi ditolak.

- Memperbaiki sistem penagihan. Apabila suatu perusahaan anjak piutang membeli suatu tagihan, tentu perusahaan tersebut mengharapkan untuk dibayar pada saat jatuh temponya.hal tersebut berarti perusahaan anjak piutang akan memantau pembayarannya dan memberitahukan kepada klien tagihan-tagihan yang telah jatuh tempo. klien biasanya melakukan revisi posisi tagihan yang dianjakpiutangkan. Dalam melakukan penagihan, perusahaan anjak piutang sebisa mungkin tidak memperburuk hubungan antara kliennya dengan nasabah atau customer.

- Membantu memperlancar modal kerja. Dengan anjak piutang, setiap penjualan tunai dan ini berarti terlepas dari masalah kredit. Disamping itu,klien dapat menawarkan penjualan kredit untuk jangka waktu yang sedikit lebih panjang untuk menarik lebih banyak nasabah. hal tersebut akan lebih kompetitif karena klien akan dapat meningkatkan pangsa pasarnya.

- Meningkatkan kepercayaan. Karena arus dana bukan lagi suatu masalah maka setiap tagihan dapat dibayar tepat waktu yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan pihak klien. Reputasi yang baik akan mengakibatkan mudahnya melakukan pembelian misalnya barang-barang mentah secara kredit dengan harga yang lebih baik. Sedangkan dalam hal penjualan tunai klien dapat memberikan diskon yang lebih menarik.  

- Kesempatan untuk mengembangkan usaha.Manfaat lain yang menarik adalah kesempatan untuk berkembang khususnya bagi usaha kecil. Sekiranya ada permintaan atas produk atau jasa-jasa dan apabila mereka menjual kepada nasabah besar dengan reputasi baik.

8. Peran perusahaan anjak piutang dalam membantu masalah pada perusahaan

- Penggunaan jasa anjak piutang akan menurunkan biaya produksi dan biaya penjualan.

- Anjak piutang dapat memberikan fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembayaran dimuka (Advanced Payment) sehingga akan meningkatkan Crediet standing perusahaan .

- Kegiatan anjak piutang dapat meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan klien karena klien dapat mengadakan transaksi perdagangan secara bebas baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.

- Meningkatkan kemampuan klien dalam memperoleh laba melalui peningkatan perputaran modal kerja.

- Menghilangkan risiko kerugian akibat terjadinya kredit macet karena resiko kredit macet ini dapat diambil alih oleh lembaga anjak piutang.

- Kegiatan anjak piutang dapat mempercepat proses ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional.

9. Profil sebuah perusahaan anjak piutang

PT Batavia Prosperindo Finance Tbk. (BPF) adalah suatu perusahaan publik yang bergerak di bidang Pembiayaan Konsumen untuk kendaraan bermotor roda empat, terutama kendaraan bekas jenis Penumpang/Pribadi (Passenger) dan Niaga (Commercial). BPF berkantor pusat di Jakarta dan melayani para pelanggannya melalui cabang-cabangnya yang terletak di kota-kota besar di seluruh Indonesia.

Sebagai Perusahaan Pembiayaan (Multifinance Company), BPF telah memperoleh ijin usaha Lembaga Pembiayaan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia yang mancakup Sewa Guna Pembiayaan (Financial Lease), Anjak Piutang (Factoring), Kartu Kredit (Credit Cards) dan Pembiayaan Konsumen (Consumer Financing) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 90/KMK.017/1995 pada tanggal 15 Februari 1995. Pada bulan Juni 2009, BPF menjadi perusahaan publik setelah berhasil melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Di tahun 2012, dengan Kantor Pusat di Jakarta, BPF didukung oleh 40 Kantor Cabang di Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Baturaja, Bengkulu, Denpasar, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Kendari, Lubuk Linggau, Makassar, Malang, Manado, Medan, Palembang, Pangkalpinang, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Gorontalo, Baturaja, Bengkulu, Palu, Lhoksuemawe, Solo, Purwokerto, Bogor, Padang, Pematang Siantar, Palangkaraya, Sidoarjo, Mataram, Depok, Pare-pare dan Kudus. dan 2 Kantor Perwakilan di Bekasi dan Tangerang. BPF mempunyai lebih dari 370 tenaga kerja yang terus bertambah sejalan dengan tumbuhnya kegiatan operasional perusahaan dan pembukaan cabang-cabang baru di seluruh Indonesia.

Postingan populer dari blog ini

Unsur Pengaman Uang Rupiah, Alat Pembayaran Yang Sah

Pengelolaan Keuangan, Konsep Dasar Pengelolaan Keuangan, Pengertian Pengelolaan Keuangan, Tujuan Pengelolaan Keuangan, Tahapan Pengelolaan Keuangan

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya, Kurva Permintaan dan Kurva Penawaran